Minggu, 01 April 2012

politik, hukum dan etika bisnis


POLITIK, HUKUM DAN ETIKA BISNIS

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering kali mendengar politik, hokum, dan juga etika bisnis. Tapi apakah kita sudah mengerti apa arti dari ketiga kata tersebut. Mungkin banyak orang yang salah dalam mengartikan kata politik, orang-orang sering mengartikan kata politik sebagai suatu ajang untuk mendapatkan kekuasaan. Apakah benar pengartian kata tersebut?
Menurut saya pemberian arti tersebut pada kata politik adalah salah, bisa dibilang sangat salah, menurut saya arti sesungguhnya dari kata politik adalah suatu cara atau metode untuk mendapatkan apa yang kita inginkan, bukan hanya untuk mendapatkan kekuasaan seperti yang terjadi di lembaga Negara, politik itu pasti terjadi disetiap kehidupan. Bukan hanya manusia, binatang dan tumbuhan pun melakukan politik untuk bisa bertahan hidup.
            Anda bingung dengan pernyataan saya tersebut??
Berikut akan saya berikan pencerahan dan disertai sedikit contoh agar anda semua mengerti dengan bahasan tadi. Maksudnya setiap kehidupan itu adalah politik yaitu, kita dan semua makluk hidup didunia ini pasti membutuhkan segala sesuatu yang bisa menunjang hidup dan kehidupan dan setiap makhluk hidup dalam kehidupannya untuk mendapatkan apa yang di inginkan pasti memerlukan kerja keras dan strategi supaya apa yang di inginkan tersebut bisa didapatkan. Saya akan memberikan contoh supaya anda tidak tambah bingung. Untuk contoh manusia saya contohkan disini seorang anak penggembala sapi. Dalam pekerjaannya sebagai seorang penggembala sapi, dia harus bisa mengatur sapi-sapi yang digembalanya bisa patuh terhadap perintahnya, kapan tu waktu keluar kandang, makan, dan kembali ke kandangnya. Agar sapi-sapi tersebut mau menuruti perintahnya, tentunya dia memerlukan suatu strategi, entah strategi apa yang dipakai oleh anak itu, itulah yang dinamakan politik.

            Selanjutnya adalah hukum. Untuk yang satu ini, pasti semua orang sudah tahu, mengerti dan paham. Orang – orang mengerti akan hukum karena adanya hukum yang tertulis, dan barang siapa yang melanggar hukum akan dikenai oleh sanksi. Selain itu, juga karena adanya hukum adat yang berlaku dimasyarakat. Hukum ini walaupun tidak tertulis, tapi semua warga yang tinggal dan menetap di daerah yang bersangkutan pasti mengetahui akan hukum tersebut. Untuk sangsinya bukan seperti hukum tertulis yaitu hukum pidana akan tetapi sanksi hukum adat lebih kepada hukuman terhadap mental dan jiwa orang yang melanggar hukum dan norma tersebut. Hukuman itu bisa berupa cemoohan, pengucilan, dan pengusiran dari daerah dimana orang tersebut tinggal.

            Yang terakir adalah etika bisnis. Etika bisnis atau kode etik bisnis merupakan suatu norma atau nilai yang harus di junjung oleh pelaku bisnis di dalam menjalankan bisnisnya. Artinya ada rasa untuk saling menghargai dan menghormati sesame pelaku bisnis, persaingan secara sehat dll. Akan tetapi di era globalisasi seperti yang terjadi saat ini, etika dalam berbisnis mulai di kesampingkan, karena tingginya tingkat kompetisi dan rendahnya sifat dari pelaku bisnis untuk menaati norma – norma yang berlaku dalam dunia bisnis. Untuk kaum – kaum yang dibilang sebagai intelektual muda seperti kita- kita ini, harus menjunjung tinggi nilai politik, hukum, dan etika bisnis dalam kehidupan sehari – hari. Kita harus bisa menularkan atau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar Indonesia menjadi Negara yang makmur dengan dilandasi oleh moral yang sehat.

0 komentar:

Posting Komentar